Direktorat Standardisasi Kompetensi

Direktorat Standardisasi Kompetensi mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang standardisasi kompetensi pariwisata dan ekonomi kreatif.