Direktorat Pemasaran Pariwisata Regional II
Direktorat Pemasaran Pariwisata Regional II mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata wilayah Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Afrika.