Direktorat Pemasaran Pariwisata Regional I

Direktorat Pemasaran Pariwisata Regional I mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemasaran pariwisata wilayah Asia Pasifik.