Direktorat Hubungan Antar Lembaga

Direktorat Hubungan Antarlembaga mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang hubungan antarlembaga dan peningkatan kapasitas kelembagaan pariwisata dan ekonomi kreatif.